
Pada saat ini perhatian terhadap perbaikan kualitas lingkungan oleh berbagai pihak terkait seperti pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi non pemerintah dan lainnya makin meningkatkan. Perhatian banyak ditujukan pada dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa dari suatu organisasi. Selain itu tercapainya keseimbangan antara lingkungan, masyarakat/sosial dan ekonomi merupakan pertimbangan utama untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya juga menjadi perhatian para pihak.
Telah banyak upaya yang telah dilakukan untuk tercapai peningkatan kualitas lingkungan dalam menuju pembangunan berkelanjutan. Website ini memberikan informasi alternatif perangkat pengelolaan lingkungan berupa standar yang dikembangkan oleh International Organization for Standardization, Technical Commite (ISO/TC) 207 Environmental management yang dapat digunakan oleh para pembuat kebijakan, akademisi, industri dan pihak terkait lainnya. Standar tersebut dapat menjadi alternative pengelolaan lingkungan bagi organisasi dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan, pelaksanaan audit, komunikasi produk yang mempertimbangkan aspek lingkungan, penilaian kinerja lingkungan, penilaian daur hidup produk, dan pengelolaan Gas Rumah Kaca
Dalam mengembangkan Standar international tersebut ISO/TC 207 membentuk Steering Committee (SC), dimana mulai dari pengusulan pengusulan sampai dengan penetapan standar dilakukan pada masing-masing SC. Dalam menyusunan standar masing-masing SC membentuk Ad-Hoc Group dan Working Group. Berikut adalah SC yang ada di ISO/TC 207:
Website ini memberikan informasi mengenai standar yang diterbitkan ISO/TC 207, dan beberapa materi presentasi terkait standar yang dapat diunduh secara cuma-cuma. Informasi terkait standar dalam bentuk artikel terkait standar management lingkungan dapat dilihat pada https://iforgi.com/artikel.
Website ini merupakan salah satu upaya dari “Initiative for Greener Indonesia (IforGI)” dalam menyebarluaskan informasi mengenai standar manajemen lingkungan dan perangkat lingkungan sukarela (environmental voluntary tools) yang dapat digunakan dalam pengelolaan ligkungan. Besar harapan website ini dapat berkontribusi memberikan alternatif perangkat pengelolaan lingkungan di Indonesia sehingga menjadi lebih hijau.
Wassalam,
Leguti 17 Agustus 2020
Tri Hendro A. Utomo, iforgi.info@gmail.com
TC 207 merupakan salah satu TC yang ada pada ISO yang diberi mandate untuk mengembangkan standardisasi bidang sistem manajemen lingkungan dan perangkatnya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. ISO/TC 207 merupakan bentuk kontribusi dunia usaha terhadap lingkungan.
ISO/TC 207 dibentuk pada tahun 1993, pembentukan tersebut dimulai dengan dibuatnya ISO/IEC Strategic Advisory Group on Environment(SAGE) pada tahun 1991 oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) dan ISO. SAGE yang beranggotakan 20 Negara dengan 11 organisasi Internasional dan lebih dari 100 ahli berkolaborasi mengusulkan pembentukan TC 207. Standar Internasional pertama yang diproduksi oleh ISO/TC 207 adalah ISO 14001 pada tahun 1996. TC 207 melalui Working Groupnya juga mengembangkan Standar Internasional selain yang diproduksi oleh masing-masing SC. Berikut adalah standar yang dihasilkan oleh TC 207.
| NOMOR STANDAR | JUDUL STANDAR | DISKRIPSI STANDAR |
|---|---|---|
| ISO Guide 64:2008 | Guide for addressing environmental issues in product standards | ISO Guide 64: 2008 memberikan panduan untuk menangani isu lingkungan dalam standar produk. Ini terutama ditujukan untuk penulis standar produk. Tujuannya adalah : a) untuk menguraikan hubungan antara ketentuan dalam standar produk dan aspek dan dampak lingkungan produk, b) untuk membantu dalam menyusun atau merevisi ketentuan dalam standar produk untuk mengurangi potensi dampak lingkungan yang merugikan pada keseluruhan tahap daur hidup produk, c) untuk menekankan bahwa mempertimbangkan masalah lingkungan dalam standar produk adalah proses yang kompleks dan membutuhkan keseimbangan prioritas yang bersaing, d) untuk merekomendasikan penggunaan life-cycle thinking ketika mendefinisikan ketentuan lingkungan untuk produk yang standarnya sedang dirancang, dan e) untuk mempromosikan pengembangan masa depan panduan sektor yang relevan untuk menangani masalah lingkungan dalam standar produk oleh penulis standar, konsisten dengan prinsip dan pendekatan ISO Guide 64: 2008. ISO Guide 64: 2008 tidak membahas masalah kesehatan dan keselamatan kerja atau keselamatan konsumen sebagai aspek yang terpisah atau spesifik dari daur hidup produk. Penulis standar dapat menemukan panduan tentang masalah ini di panduan lain. |
| ISO 14050:2020 | Environmental management — Vocabulary | Dokumen ini menjelaskan istilah-istilah yang digunakan dalam dokumen di bidang sistem dan perangkat manajemen lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Ini termasuk sistem manajemen, audit dan jenis penilaian lainnya, komunikasi, studi footprinting, mitigasi gas rumah kaca dan adaptasi terhadap perubahan iklim. |
| ISO 14051:2011 | Environmental management — Material flow cost accounting — General framework | ISO 14051: 2011 memberikan kerangka umum untuk Material Flow Cost Accounting (MFCA). Dalam MFCA, aliran dan stok bahan dalam suatu organisasi dilacak dan dihitung dalam unit fisik (misalnya massa, volume) dan biaya yang terkait dengan aliran material tersebut juga dievaluasi. Informasi yang dihasilkan dapat menjadi motivator bagi organisasi dan manajer untuk mencari peluang guna menghasilkan keuntungan finansial secara bersamaan dan mengurangi dampak lingkungan yang merugikan. MFCA berlaku untuk semua organisasi yang menggunakan material dan energi, terlepas dari produk, jasa, ukuran, struktur, lokasi, dan sistem manajemen dan akunting yang ada. MFCA dapat diperluas ke organisasi lain dalam rantai pasokan, baik hulu maupun hilir, sehingga membantu mengembangkan pendekatan terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi bahan dan energi dalam rantai pasokan. Perluasan ini dapat bermanfaat karena timbulan limbah dalam suatu organisasi sering kali didorong oleh sifat atau kualitas bahan yang disediakan oleh pemasok, atau spesifikasi produk yang diminta oleh pelanggan. Menurut definisi, Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Manajemen Lingkungan (EMA) fokus pada penyediaan informasi bagi organisasi untuk pengambilan keputusan internal. MFCA, salah satu perangkat utama EMA, juga berfokus pada informasi untuk pengambilan keputusan internal, dan dimaksudkan untuk melengkapi manajemen lingkungan dan praktik akuntansi manajemen yang ada. Meskipun organisasi dapat memilih untuk memasukkan biaya eksternal dalam analisis MFCA, biaya eksternal berada di luar cakupan ISO 14051: 2011. ISO 14051: 2011 tidak dimaksudkan untuk tujuan sertifikasi pihak ketiga. |
| ISO 14052:2017 | Environmental management — Material flow cost accounting — Guidance for practical implementation in a supply chain | ISO 14052: 2017 memberikan panduan untuk penerapan praktis Material Flow Cost Accounting (MFCA) dalam rantai pasokan. MFCA secara fundamental melacak aliran dan stok material dalam suatu organisasi, mengukur aliran material ini dalam unit fisik (misalnya massa, volume) dan mengevaluasi biaya yang terkait dengan aliran material dan penggunaan energi. MFCA berlaku untuk semua organisasi yang menggunakan material dan energi, terlepas dari produk, jasa, ukuran, struktur, lokasi, dan sistem manajemen dan akunting yang ada. Pada prinsipnya, MFCA dapat diterapkan sebagai alat akuntansi pengelolaan lingkungan dalam rantai pasokan, baik di hulu maupun di hilir, dan dapat membantu mengembangkan pendekatan terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi bahan dan energi dalam rantai pasokan. ISO 14052: 2017 didasarkan pada prinsip dan kerangka umum untuk MFCA yang dijelaskan dalam ISO 14051. Kerangka kerja MFCA yang disajikan dalam dokumen ini mencakup skenario untuk meningkatkan efisiensi material dan energi dalam rantai pasokan, prinsip-prinsip penerapan MFCA yang berhasil dalam rantai pasokan, berbagi informasi, dan langkah-langkah praktis untuk penerapan MFCA dalam rantai pasokan. |
| ISO 14055-1:2017 | Environmental management — Guidelines for establishing good practices for combatting land degradation and desertification — Part 1: Good practices framework | ISO 14055-1: 2017 memberikan pedoman untuk menetapkan praktik yang baik dalam pengelolaan lahan untuk mencegah atau meminimalkan degradasi dan penggurunan lahan. Ini tidak termasuk pengelolaan lahan basah pesisir. ISO 14055-1: 2017 menetapkan kerangka kerja untuk mengidentifikasi praktik yang baik dalam pengelolaan lahan, berdasarkan penilaian pemicu degradasi lahan dan risiko yang terkait dengan praktik saat ini dan di masa lalu. Panduan tentang pemantauan dan pelaporan pelaksanaan praktik yang baik juga disediakan. ISO 14055-1: 2017 dimaksudkan untuk digunakan oleh organisasi sektor swasta dan publik dengan tanggung jawab atas pengelolaan lahan dan akan memungkinkan organisasi untuk mengomunikasikan penerapan praktik yang baik. |
| ISO/TR 14062:2002 | Environmental management — Integrating environmental aspects into product design and development | ISO / TR 14062: 2002 menjelaskan konsep dan praktik terkini yang berkaitan dengan integrasi aspek lingkungan ke dalam desain dan pengembangan produk. ISO / TR 14062: 2002 dapat diterapkan untuk pengembangan dokumen khusus sektor. Ini tidak berlaku sebagai spesifikasi untuk sertifikasi dan tujuan registrasi. |
| IEC 62430:2019 | Environmentally conscious design (ECD) — Principles, requirements and guidance | IEC 62430: 2019 menjelaskan prinsip-prinsip, menetapkan persyaratan dan memberikan panduan bagi organisasi yang bermaksud untuk mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam desain dan pengembangan untuk meminimalkan dampak lingkungan yang merugikan dari produk mereka. Dokumen ini berlaku untuk proses bagaimana ECD (Environmentally Conscious Design) diintegrasikan ke dalam desain dan pengembangan. Dokumen ini berlaku untuk organisasi apa pun, terlepas dari ukuran, jenis, atau sektornya. Dokumen ini tidak memberikan persyaratan untuk menilai kesesuaian produk individu. Standar horizontal ini terutama dimaksudkan untuk digunakan oleh komite teknis dalam penyusunan standar sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam IEC Guide 108. Salah satu tanggung jawab komite teknis adalah, di mana pun berlaku, untuk menggunakan standar horizontal dalam persiapan dari publikasinya. Isi dari standar horizontal ini tidak akan berlaku kecuali secara khusus dirujuk atau dimasukkan dalam publikasi yang relevan. IEC 62430: 2019 membatalkan dan menggantikan edisi pertama yang diterbitkan pada 2009. Edisi ini merupakan revisi teknis. Edisi ini mencakup perubahan teknis yang signifikan berikut dengan edisi sebelumnya: a) Cakupan diperluas dari produk dan sistem elektroteknik ke semua produk termasuk layanan. b) Sebagai konsekuensi dari perluasan cakupan, produk non-elektroteknik, khususnya layanan, diperhitungkan untuk memodifikasi persyaratan. c) Klausul 6 ditambahkan sebagai pedoman. |
SC 1 mengembangkan standar di bidang sistem manajemen lingkungan yang bertujuan untuk mendukung pencapaian keberlanjutan. Sistem manajemen lingkungan diartikan sebagai bagian sistem manajemen yang digunakan untuk mengelola aspek lingkungan, memenuhi kewajiban penaatan, dan menangani risiko dan peluang. Standar yang dikembangkan SC 1 memberikan alternatif pengelolaan lingkungan bagi organisasi dengan pendekatan manajemen sistem. Dimana pendekatan ini diharapkan memberikan persfektif pengelolaan lingkungan dimulai dari hulu ke hilir terkait dengan produk, jasa dan aktivitas organisasi.
ISO 14001 dan ISO 14004 telah diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan Judul :
Berikut standar yang diterbitkan SC1.
| NOMOR STANDAR | JUDUL STANDAR | DISKRIPSI STANDAR |
|---|---|---|
| ISO 14001:2015 | Environmental management systems — Requirements with guidance for use | Standar ini menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan suatu organisasi yang dapat digunakan oleh organisasi untuk meningkatkan kinerja lingkungannya. Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh organisasi dalam upaya untuk mengelola tanggung jawab lingkungan dengan cara sistematis yang memberikan kontribusi pada pilar lingkungan dari pembangunan berkeberlanjutan. |
| ISO 14002-1:2019 | Environmental management systems — Guidelines for using ISO 14001 to address environmental aspects and conditions within an environmental topic area — Part 1: General | Dokumen ini memberikan pedoman umum untuk organisasi yang ingin mengelola aspek lingkungan secara sistematis atau menanggapi dampak perubahan kondisi lingkungan dalam satu atau lebih area topik lingkungan, berdasarkan ISO 14001. |
| ISO 14004:2016 | Environmental management systems — General guidelines on implementation | Standar ini memberikan panduan bagi organisasi dalam penetapan, pelaksanaan, pemeliharaan dan perbaikan sistem manajemen lingkungan yang kokoh, kredibilitas dan dapat diandalkan. Panduan ditujukan untuk memberikan organisasi mengelola tanggung jawab lingkungan secara sistematis yang memberikan kontribusi untuk pilar lingkungan yang keberlanjutan. Standar ini membantu organisasi mencapai hasil yang diharapkan dari sistem manajemen lingkungannya, yang memberikan manfaat bagi lingkungan, bagi organisasi itu sendiri dan pihak berkepentingan. |
| ISO 14005:2019 | Environmental management systems — Guidelines for a flexible approach to phased implementation | Dokumen ini memberikan pedoman untuk pendekatan bertahap untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang dapat diadopsi oleh organisasi, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM) untuk meningkatkan kinerja lingkungan mereka. |
| ISO 14006:2020 | Environmental management systems — Guidelines for incorporating ecodesign | Dokumen ini memberikan pedoman untuk membantu organisasi dalam menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan pengelolaan ecodesign sebagai bagian dari Sistem Manajemen Lingkungan (SML). |
| ISO 14007:2019 | Environmental management — Guidelines for determining environmental costs and benefits | Dokumen ini memberikan pedoman bagi organisasi dalam menentukan biaya dan manfaat lingkungan yang terkait dengan aspek lingkungan mereka. Dokumen ini membahas ketergantungan organisasi pada lingkungan, misalnya, sumber daya alam, dan konteks di mana organisasi beroperasi atau berada. Biaya dan manfaat lingkungan dapat dinyatakan secara kuantitatif, baik dalam istilah non-moneter dan moneter, atau secara kualitatif. |
| ISO 14008:2019 | Monetary valuation of environmental impacts and related environmental aspects | Dokumen ini menjelaskan kerangka metodologi untuk penilaian moneter dari dampak lingkungan dan aspek lingkungan terkait. Dampak lingkungan termasuk dampak pada kesehatan manusia, dan pada lingkungan binaan dan alam. Aspek lingkungan meliputi pelepasan dan penggunaan sumber daya alam. |
SC2 memiliki mandat untuk mengembangkan standar di bidang audit lingkungan dan terkait investigasi lingkungan. Setelah terbitnya ISO 14001 pada tahun 1996 kemudian SC2 menerbitkan standar terkait pedoman untuk melaksanakan audit SML yaitu : ISO 14010:1996 Guidelines for environmental auditing — General principles, ISO 14011:1996 Guidelines for environmental auditing — Audit procedures — Auditing of environmental management systems, dan ISO 14012:1996 Guidelines for environmental auditing — Qualification criteria for environmental auditors. Namun pada than 2002 ISO menerbitkan ISO 19011:2002 Guidelines for quality and/or environmental management systems auditing, dimana pedoman ini ditujukan untuk pelaksanaan audit Sistem Manajemen Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu digabung menjadi satu pedoman dengan menggunakan ISO 19011 sehingga ISO 14010, ISO 14011 dan ISO 14012 tidak lagi digunakan.
Standar dari SC 2 yang telah diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah ISO 14015 menjadi SNI ISO 14015 Manajemen lingkungan – Asesmen Lingkungan pada Tapak dan Organisasi (EASO). Berikut adalah standar yang diproduksi Oleh SC2:
| NOMOR STANDAR | JUDUL STANDAR | DISKRIPSI STANDAR |
|---|---|---|
| ISO 14015:2001 | Environmental management — Environmental assessment of sites and organizations (EASO) | Standar ini menyediakan panduan tentang bagaimana menyelenggarakan suatu asesmen lingkungan pada tapak dan organisasi (EASO) melalui suatu proses yang sistematis dalam mengidentifikasi aspek dan isu lingkungan, serta jika memungkinkan penentuan konsekuensi bisnisnya. Standar ini mencakup peran dan pihak yang bertanggung jawab pada kegiatan asesmen (klien, asesor dan perwakilan asesee), dan tahapan dari proses asesmen (perencanaan, validasi dan pengumpulan informasi, evaluasi dan pelaporan) |
| ISO 14016:2020 | Environmental management — Guidelines on the assurance of environmental reports | Dokumen ini memberikan prinsip dan pedoman untuk memastikan informasi lingkungan yang dimasukkan organisasi dalam laporan lingkungannya. |
SC 3 mengembangkan standar dibidang komunikasi aspek lingkungan pada produk, misal barang dan jasa, program terkait dan prosedur verifikasi. Komunikasi termasuk pelabelan lingkungan dan deklarasi yang mengambarkan produk dengan fitur kuantitatif oleh satu atau lebih parameter. Pelabelan lingkungan yang sering juga disebut Ecolabel/Ekolabel merupakan perangkat pengelolaan lingkungan dengan pendekatan produk (barang dan/jasa) yang dihasilkan. Dimana organisasi yang menghasilkan produk dapat memenuhi kriteria atau menyatakan bahwa produk yang dihasilkan telah mempertimbangkan aspek lingkungan
Ada 3 tipe pelabellan Lingkungan yang dikembangkan oleh ISO/TC 207 yaitu Ekolabel Tipe 1 Multi Kriteria (ISO 14024), Tipe 2 Swadeklarasi /Self declare (ISO 14021) dan Tipe III Deklarasi lingkungan dengan kuantifikasi data lingkungan yang juga biasa disebut dengan Environmental Product Declaration/EPD (ISO 14025). ISO 14020, ISO 14021 dan ISO 14024 telah diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan Judul:
Berikut International Standar yang diterbitkan oleh SC 3.
| NOMOR STANDAR | JUDUL STANDAR | DISKRIPSI STANDAR |
|---|---|---|
| ISO 14020:2000 | Environmental labels and declarations — General principles | Standar Internasional ini menetapkan prinsip-prinsip panduan untuk pengembangan dan penggunaan label dan deklarasi lingkungan. Hal ini dimaksudkan agar standar lain dalam seri ISO 14020 merujuk Standar Internasional ini. |
| ISO 14021:2016 | Environmental labels and declarations — Self-declared environmental claims (Type II environmental labelling) | Standar ini menjelaskan mengenai persyaratan bagi klaim lingkungan swadeklarasi, termasuk pernyataan, simbol dan gambar pada suatu produk. Standar ini juga menjelaskan istilah terpilih yang biasa dipakai dalam klaim lingkungan dan juga memberikan batasan penggunaannya. Standar ini juga menjelaskan metodologi evaluasi dan verifikasi umum terhadap klaim lingkungan swadeklarasi dan metode verifikasi khusus dan evaluasi tertentu terhadap klaim terpilih yang dimuat dalam standar ini. |
| ISO 14024:2018 | Environmental labels and declarations — Type I environmental labelling — Principles and procedures | Standar ini menetapkan prinsip dan prosedur untuk mengembangkan program pelabelan lingkungan tipe I, termasuk pemilihan kategori produk, kriteria lingkungan produk dan karakteristik fungsi produk, dan untuk menilai dan menunjukkan ketaatan. Dokumen ini juga menetapkan prosedur sertifikasi untuk pemberian label. |
| ISO 14025:2006 | Environmental labels and declarations — Type III environmental declarations — Principles and procedures | ISO 14025: 2006 menetapkan prinsip-prinsip dan menetapkan prosedur untuk mengembangkan program deklarasi lingkungan Tipe III dan deklarasi lingkungan Tipe III. Ini secara khusus menetapkan penggunaan seri standar ISO 14040 dalam pengembangan program deklarasi lingkungan Tipe III dan deklarasi lingkungan Tipe III. ISO 14025: 2006 menetapkan prinsip-prinsip untuk penggunaan informasi lingkungan, selain yang diberikan dalam ISO 14020: 2000 Deklarasi lingkungan Tipe III seperti yang dijelaskan dalam ISO 14025: 2006 terutama ditujukan untuk digunakan dalam komunikasi bisnis-ke-bisnis, tetapi penggunaannya dalam komunikasi bisnis-ke-konsumen dalam kondisi tertentu tidak dilarang. |
| ISO 14026:2017 | Environmental labels and declarations — Principles, requirements and guidelines for communication of footprint information | ISO 14026: 2017 memberikan prinsip, persyaratan, dan pedoman untuk komunikasi footprint untuk produk yang menangani bidang perhatian yang berkaitan dengan lingkungan dan persyaratan, pedoman untuk program komunikasi footprint, serta persyaratan untuk prosedur verifikasi. |
| ISO/TS 14027:2017 | Environmental labels and declarations — Development of product category rules | ISO / TS 14027: 2017 memberikan prinsip, persyaratan, dan pedoman untuk mengembangkan, meninjau, mendaftarkan, dan memperbarui Product Category Rules (PCR) dalam deklarasi lingkungan Tipe III atau program komunikasi footprint berdasarkan penilaian daur hidup (LCA) sesuai dengan ISO 14040 dan ISO 14044 serta ISO 14025, ISO 14046 dan ISO / TS 14067. Standar ini juga memberikan panduan tentang bagaimana menangani dan mengintegrasikan informasi lingkungan tambahan, apakah itu didasarkan pada LCA dengan cara yang koheren dan ilmiah sesuai dengan ISO 14025. |
SC 4 mengembangkan standar di bidang evaluasi kinerja lingkungan (EPE) dalam mendukung keberlanjutan. EPE diartikan sebagai proses untuk memfasilitasi keputusan manajemen mengenai kinerja lingkungan organisasi melalui pemilihan indikator, pengumpulan dan analisis data, penilaian informasi tentang kinerja lingkungan, pelaporan dan melakukan komunikasi, dan peninjauan berkala serta perbaikan proses. EPE memungkinkan organisasi untuk mengukur, mengevaluasi dan melakukan komunikasi kinerja lingkungan mereka dengan menggunakan indikator kinerja utama (KPI), berdasarkan informasi yang dapat diandalkan dan dapat diverifikasi. Produk SC 4 yang telah diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu ISO 14031 dan ISO 14034 dengan Judul:
Berikut Standar International yang telah diterbitkan Oleh SC 4
| NOMOR STANDAR | JUDUL STANDAR | DISKRIPSI STANDAR |
|---|---|---|
| ISO 14031:2013 | Environmental management — Environmental performance evaluation — Guidelines | Standar ini memberikan panduan tentang desain dan penggunaan evaluasi kinerja lingkungan (EPE) dalam suatu organisasi. Hal ini berlaku untuk seluruh organisasi, terlepas dari jenis, ukuran, lokasi dan kompleksitas. Standar ini tidak menetapkan tingkat kinerja lingkungan. Panduan dalam Standar ini dapat digunakan untuk mendukung pendekatan organisasi untuk EPE, termasuk komitmen untuk memenuhi persyaratan hukum dan persyaratan lainnya, pencegahan pencemaran, dan perbaikan berkelanjutan. |
| ISO 14033:2019 | Environmental management — Quantitative environmental information — Guidelines and examples | Dokumen ini memberikan pedoman untuk akuisisi sistematis dan metodis dan tinjauan informasi kuantitatif lingkungan dan data tentang sistem. Ini mendukung penerapan standar dan laporan tentang pengelolaan lingkungan. Dokumen ini memberikan pedoman bagi organisasi tentang prinsip umum, kebijakan, strategi, dan aktivitas yang diperlukan untuk memperoleh informasi lingkungan kuantitatif untuk tujuan internal dan / atau eksternal. Tujuan tersebut dapat berupa, misalnya, untuk menetapkan rutinitas inventarisasi dan mendukung pengambilan keputusan terkait kebijakan dan strategi lingkungan, yang ditujukan khususnya untuk membandingkan informasi lingkungan kuantitatif. Informasi tersebut berkaitan dengan organisasi, kegiatan, fasilitas, teknologi, dan produk. |
| ISO 14034:2016 | Environmental management — Environmental technology verification (ETV) | Standar ini menentukan prinsip, prosedur, dan persyaratan verifikasi teknologi lingkungan (ETV). |
| ISO 14063:2000 | Environmental management — Environmental communication — Guidelines and examples | Dokumen ini memberikan pedoman kepada organisasi untuk prinsip umum, kebijakan, strategi, dan aktivitas yang berkaitan dengan komunikasi lingkungan internal dan eksternal. Ini menggunakan pendekatan komunikasi yang terbukti dan mapan, disesuaikan dengan kondisi spesifik yang ada dalam komunikasi lingkungan. Ini berlaku untuk semua organisasi terlepas dari ukuran, jenis, lokasi, struktur, aktivitas, produk dan layanan mereka, dan apakah mereka memiliki sistem manajemen lingkungan atau tidak. Ini dapat digunakan dalam kombinasi dengan salah satu dari keluarga standar ISO 14000, atau sendiri-sendiri. |
SC 5 membidani lahirnya standar di bidang penilaian daur hidup (LCA) dan perangkat manajemen lingkungan terkait untuk produk dan organisasi. Ini mencakup efisiensi sumber daya dan penilaian eko-efisiensi berbasis daur hidup, serta mencakup pertimbangan perspektif daur hidup dalam penilaian dampak mulai dari ekstraksi bahan baku hingga pembuangan akhir limbah. LCA didefinisikan sebagai kompilasi dan evaluasi masukan, keluaran dan dampak lingkungan potensial dari sistem produk di seluruh daur hidupnya. Kelompok standar LCA memberikan organisasi perangkat pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian sepanjang daur hidup produk (barang dan jasa) yang dihasilkan yang berpotensi memberikan dampak kepada lingkungan. Beberapa standar yang diterbitkan Oleh SC5 yang telah diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 14040, ISO 14044, ISO 14046 dan ISO/TR 14073 menjadi :
Berikut standar yang diterbitkan oleh SC5 :
| NOMOR STANDAR | JUDUL STANDAR | DISKRIPSI STANDAR |
|---|---|---|
| ISO 14040:2006 | Environmental management — Life cycle assessment — Principles and framework | Standar ini menjelaskan prinsip dan kerangka kerja untuk penilaian daur hidup (LCA) mencakup: a) definisi tujuan dan lingkup dari LCA, b) tahap analisis inventori daur hidup (LCI), c) tahap kajian dampak daur hidup (LCIA), d) tahap interpretasi daur hidup, e) pelaporan dan tinjauan kritis dari LCA, f) keterbatasan LCA, g) hubungan antara tahapan LCA, dan h) ketentuan untuk penggunaan pilihan nilai dan unsur. Standar ini mencakup LCA dan LCI. Standar ini tidak menjelaskan teknik LCA secara rinci, juga tidak menentukan metodologi secara spesifik setiap tahap LCA. |
| ISO 14044:2006 | Environmental management — Life cycle assessment — Requirements and guidelines | Standar ini menentukan persyaratan dan memberikan pedoman untuk penilaian daur hidup (LCA) mencakup a) definisi tujuan dan lingkup dari LCA, b) tahap analisis inventori daur hidup (LCI), c) tahap penilaian dampak daur hidup (LCIA), d) tahap interpretasi daur hidup, e) pelaporan dan tinjauan kritis dari LCA, f) keterbatasan LCA, g) hubungan antar tahapan LCA, dan h) ketentuan untuk penggunaan pilihan nilai dan unsur. Standar ini mencakup LCA dan LCI. |
| ISO 14045:2012 | Environmental management — Eco-efficiency assessment of product systems — Principles, requirements and guidelines | ISO 14045: 2012 menjelaskan prinsip, persyaratan dan pedoman penilaian eko-efisiensi untuk sistem produk termasuk: definisi tujuan dan ruang lingkup dari penilaian eko-efisiensi, penilaian lingkungan, penilaian nilai sistem-produk, penghitungan eko-efisiensi, interpretasi (termasuk jaminan kualitas), pelaporan dan tinjauan kritis dari penilaian eko-efisiensi. |
| ISO 14046:2014 | Environmental management — Water footprint — Principles, requirements and guidelines | ISO 14046: 2014 menetapkan prinsip, persyaratan, dan pedoman yang terkait dengan penilaian jejak air (water footprint) dari produk, proses, dan organisasi berdasarkan LCA. ISO 14046: 2014 memberikan prinsip, persyaratan, dan pedoman untuk melakukan dan melaporkan penilaian jejak air sebagai penilaian yang berdiri sendiri, atau sebagai bagian dari penilaian lingkungan yang lebih komprehensif. |
| ISO/TR 14047:2012 | Environmental management — Life cycle assessment — Illustrative examples on how to apply ISO 14044 to impact assessment situations | Tujuan ISO / TR 14047: 2012 adalah untuk memberikan contoh yang menggambarkan praktik penilaian dampak siklus hidup saat ini menurut ISO 14044: 2006. Contoh ini hanyalah contoh dari semua kemungkinan contoh yang dapat memenuhi ketentuan ISO 14044. Contoh ini menawarkan “cara” atau “beberapa cara” daripada “cara unik” untuk menerapkan ISO 14044. Contoh tersebut mencerminkan elemen kunci dari siklus hidup fase LCIA dari LCA. Contoh yang disajikan dalam ISO / TR 14047: 2012 tidak eksklusif dan ada contoh lain untuk menggambarkan masalah metodologis yang dijelaskan. |
| ISO/TS 14048:2002 | Environmental management — Life cycle assessment — Data documentation format | Spesifikasi Teknis (TS) ini menyediakan persyaratan dan struktur untuk format dokumentasi data, yang akan digunakan untuk dokumentasi yang transparan dan tidak ambigu serta pertukaran data LCA dan LCI, sehingga memungkinkan dokumentasi data yang konsisten, pelaporan pengumpulan data, kalkulasi data dan kualitas data, dengan menentukan dan menyusun informasi yang relevan. Format dokumentasi data menetapkan persyaratan pembagian dokumentasi data ke dalam bidang data, masing-masing dengan deskripsi penjelasan. Uraian setiap bidang data ditentukan lebih lanjut oleh struktur format dokumentasi data. TS ini dapat digunakan untuk spesifikasi dan penataan formulir kuesioner dan sistem informasi. Namun, ini juga dapat diterapkan pada aspek lain dari pengelolaan data lingkungan. |
| ISO/TR 14049:2012 | Environmental management — Life cycle assessment — Illustrative examples on how to apply ISO 14044 to goal and scope definition and inventory analysis | ISO / TR 14049: 2012 memberikan contoh tentang praktik dalam melakukan Kajian Inventori Daur Hidup (LCI) sebagai sarana untuk memenuhi ketentuan tertentu dari ISO 14044: 2006. Contoh ini hanya contoh dari kemungkinan kasus yang memenuhi ketentuan ISO 14044. Contoh tersebut menawarkan “cara” atau “beberapa cara” daripada “cara unik” untuk penerapan ISO 14044. Contoh ini hanya mencerminkan sebagian dari studi lengkap LCI. |
| ISO/TS 14071:2014 | Environmental management — Life cycle assessment — Critical review processes and reviewer competencies: Additional requirements and guidelines to ISO 14044:2006 | ISO / TS 14071: 2014 memberikan spesifikasi tambahan pada ISO 14040: 2006 dan ISO 14044: 2006. Ini memberikan persyaratan dan pedoman untuk melakukan tinjauan kritis terhadap semua jenis studi LCA dan kompetensi yang diperlukan untuk tinjauan tersebut. |
| ISO/TS 14072:2014 | Environmental management — Life cycle assessment — Requirements and guidelines for organizational life cycle assessment | ISO / TS 14072: 2014 memberikan persyaratan dan pedoman tambahan untuk penerapan ISO 14040 dan ISO 14044 yang efektif untuk organisasi. Detail isi Spesifikasi Teknis (TS) : penerapan prinsip dan metodologi LCA untuk organisasi, manfaat yang dapat diberikan LCA bagi organisasi dengan menggunakan metodologi LCA di tingkat organisasi, batas sistem, pertimbangan khusus saat menangani LCI, LCIA, dan interpretasi, dan batasan terkait pelaporan, deklarasi lingkungan, serta pernyataan komparatif. TS ini berlaku untuk organisasi mana pun yang memiliki minat dalam menerapkan LCA. Ini tidak dimaksudkan untuk interpretasi ISO 14001 dan secara khusus mencakup tujuan ISO 14040 dan ISO 14044. |
| ISO/TR 14073:2017 | Environmental management — Water footprint — Illustrative examples on how to apply ISO 14046 | ISO / TR 14073: 2017 memberikan contoh ilustrasi tentang cara menerapkan ISO 14046, untuk menilai jejak air produk, proses, dan organisasi berdasarkan penilaian siklus hidup. Contoh-contoh disajikan untuk mendemonstrasikan aspek-aspek tertentu dari penerapan ISO 14046 dan oleh karena itu tidak menampilkan semua detail dari seluruh laporan studi jejak air seperti yang dipersyaratkan oleh ISO 14046. |
Kelompok standar terkait dengan Gas Rumah Kaca (GHG) dikembangkan oleh SC 7 pada TC207. Lingkup kegiatan dari SC7 adalah mengembangkan standar untuk mengelola emisi Gas Rumah Kaca / Greenhouse Gas (GHG), serta untuk beradaptasi dengan efek perubahan iklim dalam mendukung keberlanjutan. SC7 merupakan SC yang terakhir dibentuk oley TC207 namun sangat produktif mengembangkan standar. Standar seri 14064-1, -2 dan -3 yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2006 sudah direvisi pada tahaun 2018 dan 2019. Sedangkan standar terbaru yang diterbitkan Adalah ISO 14067 terkait Jejak Karbon pada Produk.
Beberapa standar produk dari SC7 sudah diadopsi manjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu seri ISO 14064-1, -2 dan -3 serta ISO 14065 menjadi :
Berikut standar yang diterbitkan Oleh SC7:
| NOMOR STANDAR | JUDUL STANDAR | DISKRIPSI STANDAR |
|---|---|---|
| ISO 14064-1:2018 | Greenhouse gases — Part 1: Specification with guidance at the organization level for quantification and reporting of greenhouse gas emissions and removals | Dokumen ini menetapkan prinsip dan persyaratan di tingkat organisasi untuk kuantifikasi dan pelaporan emisi dan serapan Gas Rumah Kaca (GRK). Dokumen ini mencakup persyaratan untuk perancangan, pengembangan, manajemen, pelaporan, dan verifikasi inventarisasi GRK organisasi. Seri ISO 14064 adalah program GRK yang bersifat netral. Jika ada program GRK lain yang diterapkan maka persyaratan dari program GRK tersebut merupakan persyaratan tambahan untuk seri ISO 14064. |
| ISO 14064-2:2019 | Greenhouse gases — Part 2: Specification with guidance at the project level for quantification, monitoring and reporting of greenhouse gas emission reductions or removal enhancements | Dokumen ini menetapkan prinsip dan persyaratan dan menyediakan panduan pada taraf proyek untuk kuantifikasi, pemantauan, dan pelaporan kegiatan yang ditujukan untuk mengurangiemisi atau meningkatkan serapan gas rumah kaca (GRK). Dokumen ini mencakup persyaratan untuk perencanaan proyek GRK, identifikasi dan seleksi sumber, penyerap, dan reservoir (SSR) GRK relevan dengan proyek dan skenario baseline, pemantauan, kuantifikasi, dokumentasi, dan pelaporan kinerja proyek GRK, dan pengelolaan mutu data. Kelompok standarISO 14060 bersifat netral terhadap program GRK. Jika ada program GRKyang diterapkan maka persyaratan dari program GRK tersebut merupakan persyaratan tambahan dari kelompok standar ISO 14060. |
| ISO 14064-3:2019 | Greenhouse gases — Part 3: Specification with guidance for the verification and validation of greenhouse gas statements | Dokumen ini menjelaskan prinsip dan persyaratan serta memberikan panduan verifikasi dan validasi pernyataan gas rumah kaca (GRK). Dokumen ini berlaku untuk pernyataan GRK organisasi, proyek, dan produk. Kelompok standar ISO 14060 bersifat netral terhadap program GRK. Jika ada program GRK yang diterapkan maka persyaratan dari program GRK tersebut merupakan persyaratan tambahan dari kelompok standar ISO 14060 |
| ISO 14065:2013 | Greenhouse gases — Requirements for greenhouse gas validation and verification bodies for use in accreditation or other forms of recognition | ISO 14065: 2013 menetapkan prinsip dan persyaratan untuk badan yang melakukan validasi atau verifikasi pernyataan gas rumah kaca (GHG). |
| ISO 14066:2011 | Greenhouse gases — Competence requirements for greenhouse gas validation teams and verification teams | ISO 14066: 2011 menetapkan persyaratan kompetensi untuk tim validasi dan tim verifikasi. ISO 14066: 2011 melengkapi implementasi ISO 14065. ISO 14066: 2011 tidak terkait dengan program gas rumah kaca (GRK) tertentu. Jika program GRK tertentu dapat diterapkan, persyaratan kompetensi program GRK tersebut ditambahkan ke persyaratan ISO 14066: 2011. |
| ISO 14067:2018 | Greenhouse gases — Carbon footprint of products — Requirements and guidelines for quantification | Dokumen ini menetapkan prinsip, persyaratan, dan pedoman untuk penghitungan dan pelaporan jejak karbon produk (CFP), dengan cara yang konsisten dengan Standar Internasional tentang penilaian daur hidup (LCA) (ISO 14040 dan ISO 14044). Persyaratan dan pedoman untuk penghitungan CFP parsial juga ditentukan. Dokumen ini berlaku untuk studi CFP, yang hasilnya memberikan dasar untuk aplikasi yang berbeda (lihat Klausul 4). Dokumen ini hanya membahas satu kategori dampak: perubahan iklim. Penyeimbangan karbon dan komunikasi informasi CFP atau sebagian CFP berada di luar cakupan dokumen ini. Dokumen ini tidak menilai aspek atau dampak sosial atau ekonomi, atau aspek lingkungan lainnya dan dampak terkait yang berpotensi timbul dari siklus hidup suatu produk. |
| ISO/TR 14069:2013 | Greenhouse gases — Quantification and reporting of greenhouse gas emissions for organizations — Guidance for the application of ISO 14064-1 | ISO / TR 14069: 2013 menjelaskan prinsip, konsep dan metode yang berkaitan dengan penghitungan dan pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) langsung dan tidak langsung untuk suatu organisasi. Ini memberikan panduan untuk penerapan ISO 14064-1 untuk inventaris gas rumah kaca di tingkat organisasi, untuk penghitungan dan pelaporan emisi langsung, emisi energi tidak langsung, dan emisi tidak langsung lainnya. ISO / TR 14069: 2013 menjelaskan untuk semua organisasi, termasuk otoritas lokal, langkah-langkah untuk:menetapkan batasan organisasi, sesuai dengan pendekatan kontrol (keuangan atau operasional) atau pendekatan saham ekuitas;menetapkan batas operasional, dengan mengidentifikasi emisi langsung dan emisi energi tidak langsung yang akan dikuantifikasi dan dilaporkan, serta emisi tidak langsung lainnya yang dipilih organisasi untuk diukur dan dilaporkan; untuk setiap kategori emisi, disediakan pedoman tentang batas-batas dan metodologi tertentu untuk menghitung emisi dan serapan GRK;Pelaporan GRK: panduan diberikan untuk mempromosikan transparansi mengenai batas-batas, metodologi yang digunakan untuk penghitungan emisi dan serapan GRK langsung dan tidak langsung, dan ketidakpastian hasil. |
| ISO 14080:2018 | Greenhouse gas management and related activities — Framework and principles for methodologies on climate actions | Dokumen ini memberikan pedoman melalui kerangka kerja dan prinsip untuk menetapkan pendekatan dan proses untuk: mengidentifikasi, menilai dan merevisi metodologi, mengembangkan metodologi, dan mengelola metodologi. Dokumen ini berlaku untuk tindakan iklim untuk mengatasi perubahan iklim, termasuk adaptasi terhadap dampaknya dan mitigasi gas rumah kaca (GRK) untuk mendukung keberlanjutan. Tindakan tersebut dapat digunakan oleh atau untuk proyek, organisasi, yurisdiksi, sektor ekonomi, teknologi dan produk, kebijakan, program, dan kegiatan non-pemerintah. Dokumen ini tidak membuat panduan untuk metodologi tertentu. |
| ISO 14090:2019 | Adaptation to climate change — Principles, requirements and guidelines | Dokumen ini menjelaskan prinsip, persyaratan dan pedoman untuk adaptasi terhadap perubahan iklim. Ini termasuk integrasi adaptasi di dalam atau di seluruh organisasi, memahami dampak dan ketidakpastian dan bagaimana ini dapat digunakan untuk menginformasikan keputusan. Dokumen ini berlaku untuk organisasi apa pun, terlepas dari ukuran, jenis dan sifatnya, mis. lokal, regional, internasional, unit bisnis, konglomerat, sektor industri, unit pengelolaan sumber daya alam. Dokumen ini dapat mendukung pengembangan standar adaptasi perubahan iklim khusus sektor, aspek atau elemen. |
| ISO/TS 14092:2020 | Adaptation to climate change — Requirements and guidance on adaptation planning for local governments and communities | Dokumen ini menjelaskan persyaratan dan pedoman perencanaan adaptasi untuk pemerintah daerah dan masyarakat. Dokumen ini mendukung pemerintah daerah dan masyarakat dalam beradaptasi dengan perubahan iklim berdasarkan penilaian kerentanan, dampak dan risiko. Dalam bekerja dengan pihak terkait yang berkepentingan, ini juga mendukung penetapan prioritas, dan pengembangan dan pembaruan selanjutnya dari rencana adaptasi. |
IforGI menyediakan bahan presentasi yang dapat diperoleh dengan cuma-cuma. Ini merupakan upaya untuk menyebarluaskan informasi terkait standar manajemen lingkungan ISO 14000seri. Kami berusaha untuk dapat memberikan semua bahan presentasi namun diupayakan sesuai yang diharapkan sehingga ada prioritas. Untuk itu mohon dapat memberikan masukkan prioritas untuk disusun materinya. Usulan dapat disampaikan melalui email : iforgi.info@gmail.com.
Dipersilahkan untuk menggunakan file materi sebagian atau keseluruhannya dengan mencantumkan sumber informasinya dan semoga bermanfaat.
Sistem Manajemen Lingkungan (EMS)
Pengenalan ISO 14001
Pelabelan Lingkungan (Ekolabel)
Ekolabel Tipe I
Ekolabel Tipe II
Penilaian Daur Hidup (LCA)
Overview LCA
Definisi Tujuan & Lingkup
Analysis Inventori Daur Hidup
Penilaian Dampak Daur Hidup